Webinar Investing in Jurisdiction Approach
Pendekatan Yurisdiksi (Jurisdictional Approach) menjadi kunci untuk membuka peluang investasi hijau masuk ke daerah dengan komitmen berkelanjutan. Untuk memahami pengertian dan mengeksplorasi peluang pendekatan yurisdiksi, Landscape Indonesia bersama dengan mitra pendukung pendekatan yurisdiksi mengadakan webinar bertajuk “Investing in Jurisdictional Approach” pada hari Jumat (11/6).
Webinar “Investing in Jurisdictional Approach” dipimpin oleh CEO Landscape Indonesia Agus Sari dan dihadiri para nara sumber dari Kepala Sekertariat Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) Gita Syahrani, Direktur Eksekutif, Institut Penelitian Inovasi Bumi (INOBU) Sylvia Irawan, CEO PT Rimba Makmur Utama (PT RMU) Dharsono Hartono, dan Direktur Regional Asia Tenggara sekaligus juga Chair of the Board of Executive Filantropi Indonesia, Rizal Algamar
Pendekatan Yurisdiksi (PY) menjanjikan solusi yang lebih efisien terhadap tantangan yang dihadapi baik dari rantai pasok, maupun pemerintah daerah. Tujuannya adalah untuk merealisasikan kebijakan pemerintah serta memperkuat tata kelola di tingkat sub-nasional, meningkatkan kapasitas masyarakat dalam menghasilkan produk ramah lingkungan, mengakselerasi implementasi rehabilitasi dan konservasi ekosistem serta mendorong masuknya investasi berkelanjutan di yurisdiksi yang aktif mengedepankan pembangunan berkelanjutan. Pendekatan Yurisdiksi menawarkan kerangka kerja mengkonsolidasi upaya silo tradisional menuju rantai pasok untuk mengelola ekosistem secara gotong royong dan berkelanjutan.